MAGELANG - Anggota piket Polsek Muntilan Polresta Magelang menggelar patroli Cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, tahun 2024.
Patroli Cipkon dilaksanakan Senin (08/04/2024) yang dimulai sekitar pukul 19:00 Wita dipimpin langsung Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H yang diikuti segenap anggota piket.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi media ini mengatakan, berbagai kegiatan pengamanan dilakukan oleh seluruh jajarannya di wilayah masing-masing sebagai kegiatan imbangan dari Ops Ketupat 2024 dalam rangka pengamanan aktivitas hari raya Idul Fitri tahun 2024.
Dari hasil Cipkon yang dilakukan Polsek Muntilan, anggota patroli mengamankan 69 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dari sebuah mobil Honda Brio yang terparkir di Jalan Turut, Dusun Karangrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, beserta pemilik berinisial W.
“Miras-miras tersebut beserta sdr. W dibawa ke Mapolsek Muntilan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” jelas Mustofa sapaan akrabnya, Selasa pagi tadi (09/04/2024).
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Pengamanan sejumlah Miras tersebut berawal dari informasi yang diterima anggota terkait adanya sebuah mobil yang memuat minuman keras di wilayah dimaksud. Atas informasi tersebut anggota piket Polsek Muntilan yang dipimpin Kapolseknya melakukan pengamanan terhadap miras tersebut beserta pemiliknya.
Upaya ini, menurut Pria Mantan Kapolresta Mataram ini sebagai langkah pengamanan yang dilakukan kepolisian dalam rangka menjaga Harkamtibmas menjelang hari raya lebaran tahun 2024.
“Ini kegiatan imbangan dari Ops ketupat 2024 yang dilakukan Polresta Magelang dan Polsek jajaran dalam rangka Kamtibmas menyongsong hari raya Idul Fitri 1445 H, ” tutupnya. (**)